Saat anda ingin menguruskan pencatatan kelahiran, pencatatan perkawinan, pencatatan perceraian, pencatatan kematian, pecatatan pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, penerbiatan akta yg hilang atau rusak, perubahan nama pada akta, penerbitan surat keretangan pencatatan sipil di DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) khususnya di kota bantul pasti sering kali dibutuhkan pas foto baik itu yang berukuran 2x3 cm, 3x4 cm, maupun 4x6 cm. Mungkin saat kita sudah mengurus berbagai berkas kita lupa akan pas foto tersebut. Kadang kita harus pulang padahal dari kantor disdukcapil ke rumah terlalu jauh.
Di Bantul Kantor DISDUKCAPIL terletak di Komplek Dinas Pemda II Jl. Tentara Pelajar Manding, Trirenggo, Bantul. Tiap harinya kantor ini selalu ramai dilihat dari banyaknya masyarakat yang menguruskan keperluan baik itu untuk pencatatan kelahiran, pencatatan perkawinan, pencatatan perceraian, pencatatan kematian, pecatatan pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, penerbiatan akta yg hilang atau rusak, perubahan nama pada akta, penerbitan surat keretangan pencatatan sipil.
Istilah “pasfoto” adalah kata serapan dari bahasa Belanda
dengan pengejaan yang sama yaitu pasfoto. Kata “pas” di sini bukan
mengacu pada makna “cocok atau sesuai”, melainkan merupakan penyingkatan dari
kata paspoort. Dalam bahasa Inggris lazim disebut dengan “passport
photo”. Secara luas, kata paspoort dalam bahasa Belanda bermakna
“bukti identitas diri” (identiteitbewijs), sehingga pasfoto ini bukan
melulu untuk membuat paspor, tetapi juga untuk membuat SIM (dahulu disebut
dengan rijbewijs), KTP, dan juga untuk melamar pekerjaan dan mendaftar
sekolah.
Apakah yang unik dari pasfoto di negeri kita ini? Tak
lain adalah masalah ukurannya. Kita mengenalnya dengan tiga macam ukuran yaitu
4×6 cm, 3×4 cm dan 2×3 cm. Itulah yang akan ditanyakan oleh petugas studio foto
bilamana kita akan membuat pasfoto. Mungkin kita tak menyadari bahwa ukuran
foto di atas hampir “punah” dan tak dianut lagi di seluruh dunia. Indonesia
hanya satu dari segelintir negara yang masih “bertahan” memakai ukuran pasfoto
di atas, yang merupakan peninggalan zaman sebelum perang (voor de oorlog).
Cetak foto sekarang bisa melalui HP, CD, memory card, scan foto di HAZNA GRAFIKA..
Foto di tempat juga bisa... hanya 5.000 anda sudah bisa mendapat pas foto sesuai ukuran
4×6 cm, 3×4 cm dan 2×3 cm.
kami beralamat di Jl. Tentara Pelajar Manding, Trirenggo, Bantul
Mudah.... Cepat..... Hemat.....dekat dengan komplek perkantoran
4×6 cm, 3×4 cm dan 2×3 cm.
kami beralamat di Jl. Tentara Pelajar Manding, Trirenggo, Bantul
Mudah.... Cepat..... Hemat.....dekat dengan komplek perkantoran
No comments:
Post a Comment